Transaksi jual beli ikan di tengah laut dan ekspor ikan ilegal,
ditengarai ikut memengaruhi anjloknya volume ekspor ikan asal Sumatera
Utara.
Meski sudah diawasi ketat, tak jarang aksi ilegal ini
luput dari pantauan pihak berwenang. Kabid Perikanan Tangkap Dinas
Kelautan dan Perikanan Sumut Matius Bangun mengungkapkan, nelayan sering
tidak melempar hasil tangkapannya ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Nelayan juga kerap memindahkan hasil lautnya, termasuk melakukan transaksi di tengah laut untuk menghindari pantauan petugas.
Rata-rata
produksi nelayan di laut mencapai 400 ribu ton per tahun. Sekitar 60
ribu di antaranya diekspor ke beberapa negara, seperti Jepang dan
Amerika Serikat.
Tapi, Matius mengakui, produksi ikan sebenarnya
jauh lebih banyak lagi yang tidak terdata, yang juga berpotensi
merugikan pemasukan ke kas pendapatan daerah, yang mencapai miliaran
Rupiah.
"Banyak yang tidak datang ke TPI tapi langsung dijual di
tengah laut, dan tidak terdata aktivitasnya. Ini jelas merugikan bagi
Sumut dan juga negara," katanya, Kamis (7/2/2013).
Modus transaksi jual-beli ikan di tengah laut, biasanya dilakukan
dengan kapal-kapal pengumpul ikan dari luar daerah. Setelah terkumpul,
kemudian dibawa ke negara tetangga seperti Malaysia dan sekitarnya.
Matius
mengakui, pihaknya sudah cukup maksimal melakukan pengawasan. Termasuk
menarik semua kapal ikan gandeng pukat dan sejenisnya, dipastikan tidak
boleh beroperasi lagi.
"Namun, kewenangan perairan kan wilayah
Polairud (Polisi Air dan Udara). Secara infrastruktur, kami terbatas
untuk bidang pengawasan. Kapal patroli milik kami kan juga terbatas,"
tuturnya.
Dari data Belawan International Container Terminal
(BICT), rata-rata ekspor ikan dari Sumut hanya berkisar 2.000 ton per
bulan. Total dari Januari hingga Desember 2012 mencapai 33.953 ton. Jauh
dari rata-rata produksi ikan yang seharusnya diekspor per tahun.
"Di
semester awal saja yang sempat cukup naik mencapai 3.000-an ton per
bulan. Setelahnya sudah mulai menurun lagi. Bahkan sempat berada di
bawah 2.000 ton per bulan," papar Humas BICT Suratman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar