Rabu, 06 Maret 2013

Nelayan Sumut Jual Ikan di Tengah Laut

Transaksi jual beli ikan di tengah laut dan ekspor ikan ilegal, ditengarai ikut memengaruhi anjloknya volume ekspor ikan asal Sumatera Utara.
Meski sudah diawasi ketat, tak jarang aksi ilegal ini luput dari pantauan pihak berwenang. Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Matius Bangun mengungkapkan, nelayan sering tidak melempar hasil tangkapannya ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Nelayan juga kerap memindahkan hasil lautnya, termasuk melakukan transaksi di tengah laut untuk menghindari pantauan petugas.
Rata-rata produksi nelayan di laut mencapai 400 ribu ton per tahun. Sekitar 60 ribu di antaranya diekspor ke beberapa negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat.
Tapi, Matius mengakui, produksi ikan sebenarnya jauh lebih banyak lagi yang tidak terdata, yang juga berpotensi merugikan pemasukan ke kas pendapatan daerah, yang mencapai miliaran Rupiah.
"Banyak yang tidak datang ke TPI tapi langsung dijual di tengah laut, dan tidak terdata aktivitasnya. Ini jelas merugikan bagi Sumut dan juga negara," katanya, Kamis (7/2/2013).
Modus transaksi jual-beli ikan di tengah laut, biasanya dilakukan dengan kapal-kapal pengumpul ikan dari luar daerah. Setelah terkumpul, kemudian dibawa ke negara tetangga seperti Malaysia dan sekitarnya.
Matius mengakui, pihaknya sudah cukup maksimal melakukan pengawasan. Termasuk menarik semua kapal ikan gandeng pukat dan sejenisnya, dipastikan tidak boleh beroperasi lagi.
"Namun, kewenangan perairan kan wilayah Polairud (Polisi Air dan Udara). Secara infrastruktur, kami terbatas untuk bidang pengawasan. Kapal patroli milik kami kan juga terbatas," tuturnya.
Dari data Belawan International  Container Terminal (BICT), rata-rata ekspor ikan dari Sumut hanya berkisar 2.000 ton per bulan. Total dari Januari hingga Desember 2012 mencapai 33.953 ton. Jauh dari rata-rata produksi ikan yang seharusnya diekspor per tahun.
"Di semester awal saja yang sempat cukup naik mencapai 3.000-an ton per bulan. Setelahnya sudah mulai menurun lagi. Bahkan sempat berada di bawah 2.000 ton per bulan," papar Humas BICT Suratman.
Sumber: Tribun Medan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar