Kamis, 30 Januari 2014

Produksi Teri Medan Terancam Anjlok

PPKP BELAWAN - Dengan diterapkannya peraturan Menteri Kelautan Perikanan Permen No 18 tahun 2013 tentang larangan pengoperasian kapal dihela dua kapal
dikhawatirkan akan berdampak pada kian merosotnya hasil tangkapan ikan teri asal medan sebagai icon asal Sumut yang cukup terkenal di luar negeri, sebab selama ini penangkapan ikan teri banyak menggunakan dihela dengan dua kapal.Rabu (22/01).

"Permen KKP No 18 tahun 2013 hasil perubahan dari Permen 02 tahun 2011 itu jelas berdampak menyebabkan usaha penangkapan ikan teri di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) yang terkenal dengan teri Medan terancam anjlok, sementara kita juga tak menginginkan masuknya teri impor, apalagi saat ini teri medan sudah menjadi icon  kota Medan,"cetus Ketua DPC HNSI Kota Medan Zulfahcri Siagian usai mengikuti rapat pembahasan penegakan Permen Kementerian Kelautan
Perikanan No 18 tahun 2013 di aula rapat kantor Dinas Perikanan Kelautan Sumut bersama masyarakat nelayan dan Instansi terkait Dipolairdasu, Lantamal I Belawan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) maupun Syahbandar perikanan, Selasa (21/01).

Zulfachri bilang, saat ini saja pasaran harga ikan teri nasi di sejumlah pasar tradisional sudah mencapai Rp 75 ribu/Kg dari biasanya hanya Rp 40 ribu/Kg, sejak operasional kapal pukat teri dihela 2 kapal tersebut diributi nelayan padahal hasil penelitian dari balai penelitian penangkapan ikan di Semarang bahwa jenis alat tangkap pukat teri dihela 2 kpal tidak merusak lingkungan, sejak itulah produksi ikan teri tak tentu ditambah lagi pengaruh cuaca buruk.

Kadis Perikanan Kelautan Sumut H.Zulkarnaen, SH Msi mengaku disatu sisi memang adanya Permen 18 tahun 2013 tersebut harus ditegakkan atas desakan masyarakat nelayan untuk menertibkan kapal pukat dihela dua kapal akantetapi disisi lainnya penerapan Permen 18 tahun 2013 ini nantinya akan berdampak pada kian merosotnya produksi ikan teri yang saat ini telah berhasil diekspor ke Jepang.Bahkan pasti ada kelompok nelayan kita dari kalangan pukat teri yang mengeluh, ujarnya usai memimpin pertemuan masyarakat nelayan Medan dengan Instansi terkait di Pelabuhan perikanan serta instansi penegak hukum di Belawan.

"Hingga kini Sumut belum ada impor ikan teri, justru teri kita diekspor sampai ke Jepang, dari data kita produksi ikan teri sejak tahun 2012 mencapai 47.968.8 Ton, kita khawatir produksi ikan teri bakal merosot imbas dari ketentun tersebut," cetus Zulkrnaen.

Ihya Ulumuddin selaku Sekjen DPD HNSI Sumut menambahkan, sebenarnya kalau kapal pukat teri itu dihela dengan satu kapal bisa juga dilaksanakan sebab sejak dulu memang teri medan dihasilkan dari operasional kapal pukat teri yang ditarik oleh satu kapal, ujarnya.

Abun, salah satu pengusaha perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion mengeluhkan dari biasanya produksi ikan teri khusus di PPSB dalam sebulan mencapai 10 ton akantetapi saat ini untuk mencapai 5 ton saja sudah sulit, ujar pengusaha kapl pukat teri tersebut.